KONFLIK SOSIAL-ANAK JALANAN
Membludaknya pendatang, kini mulai jadi persoalan pemerintah. Penyebabnya ada yang sekedar ingin mencari tempat singgah, tak banyak pula yang ingin mengadu nasib dikota-kota besar demi mendapatkan rupiah. Pada akhirnya mereka yang tidak memiliki ijazah apalagi kemampuan lebih, banyak yang menjadi pembantu rumah tangga, pemulung, bahkan gelandangan.
Disisi lain anak-anak mereka pun terlantar sehingga banyak yang hidup dijalan karena tidak memiliki tempat tinggal yang layak, Kadang ada yang disergap saat tidur di emperan toko atau di bawah kolong jembatan, stasiun kereta api, terminal, pasar, dan bangunan kosong. Banyak pula dari anak-anak mereka yang menjadi pengamen, tukang parkir, dan ojek payung demi membantu orang tua mereka mengais rejeki untuk dapat bertahan hidup. Tidak jarang mereka di jadikan alat oleh beberapa pihak bahkan kadang orang tuanya sendiri yang ingin mendapatkan keuntungan atas keluguan anak jalanan tersebut.
Mereka hanya sebagian kecil dari kaum miskin kota yang kesulitan mencari sesuap nasi, yang kian terpuruk karena krisis ekonomi. Menjadi lebih tua dari umurnya karena harus memikirkan nafkah untuk orang tuanya. Siapakah yang mesti disalahkan? Orang tua mereka? Ataukah kondisi ekonomi yang semakin memburuk?
Lalu bagaimana cara menyelesaikan permasalahan ini?
Anak-anak jalanan merupakan salah satu masalah sosial, walaupun kadang mengganggu ketertiban kota, tapi mereka tidak seharusnya berada di jalan. Mereka semestinya dapat hidup layak seperti anak-anak pada umumnya.
Bukankah UUD 1945 telah mengatur bahwa, fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan mereka, terutama dalam hal pendidikan, karena anak-anak adalah penerus bangsa, maju mundurnya bangsa ini pada masa datang tergantung bagaimana anak-anak sekarang dididik untuk menjadi anak yang cerdas dalam hal ilmu pengetahuan dan moral, agar mereka memiliki kemampuan lebih, sehingga dewasa nanti mereka dapat ikut membangun negara ini kearah yang lebih baik. negara juga dapat menggalang dana dari donatur dan menyalurkannya melalui depsos atau LSM kemanusiaan kepada yang berhak.
Tapi satu hal yang harus kita tekankan anak-anak jalanan bukan hanya tanggung jawab pemerintah , departemen Sosial atau instansi terkait saja. Tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar